Layanan Terpadu Hak Kekayaan Intelektual Secara Online melalui www.dgip.go.id


Dipublikasi pada tanggal 2024-03-21 00:44:55



Layanan ini merupakan  wujud implementasi nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)  yang dianut dan senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Layanan Elektronik ini merupakan terobosan terkini DJKI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efesien.

Dengan layanan elektronik  ini diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan pengajuan serta kepastian data dan informasi terkait dengan permohonan Kekayaan Intelektual yang diajukan di DJKI.

Bagi para peneliti dan dosen, layanan ini sangat membantu dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dari hasil penelitian.

Materi Presentasi BimTek Layanan Intelektual Secara Online


surat-permintaan-akun-ehakcipta.pdf
pernyataan_hak_cipta.pdf
ajg.php